MILLENIAL SMARTTREN RAMADAN
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat 16523/TU.04-PKLK tentang panduan
Penumbuhan Budi Pekerti selama bulan Ramadan, dengan ini kepala SMA Negeri 2 Jonggol
menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Siswa melaksanakan PTM terbatas dari tanggal 5 - 11 April 2022 dengan jadwal :
a. Kelas XI dari pukul 07.30 s.d. 11.00 WIB
b. Kelas X dari pukul 11.10 s.d.14.50 WIB
2. Bagi siswa-siswi yang beragama Islam wajib mengikuti KIDS ( Kajian Islam Di Sekolah) dengan
jadwal sebagai berikut :
a. tanggal 12, 16 April 2022 untuk kelas X MIPA
b. tanggal 13, 21 April 2022 untuk kelas X IPS
c. tanggal 14, 22 April 2022 untuk kelas XI MIPA
d. tanggal 18, 19 April 2022 untuk kelas XI IPS
Waktu pelaksanaan KIDS :
a. Pukul 08.30 - 10.00 untuk putri
b. Pukul 10.30 - 12.00 untuk putra
3. Wali kelas mendata setiap siswa perwaliannya dalam kegiatan Rantang Pramuka (setiap siswa
menyediakan 1 makanan untuk tetangga/warga yang membutuhkan kemudian di upload di instagram
#RANTANGSISWA#BUBOS6). Kemudian menyerahkannya kepada guru mata pelajaran PAI.
4. Wali kelas berkoordinasi dengan ketua kelasnya dalam kegiatan IMAM (Infaq Masal Aktualisasi
Masagi). Kegiatan pengumpulan infaq dan sedekah secara masal dan rutin selama bulan Ramadan
serta dilaksanakan setelah sholat subuh. Hasil IMAM setiap minggunya oleh ketua kelas diserahkan
kepada wali kelasnya dan pada akhir kegiatan smartTren diserahkan kepada Panitia SmartTren.
5. Semua ASN (guru PNS dan P3K) wajib mengikuti kegiatan Rantang Cinta yang akan
dikoordinasikan oleh Panitia SmartTren.
6. Bagi siswa yang beragama Kristen Katolik/Protestan, Budha, dan Hindu kegiatan selama bulan
Ramadan akan dikondisikan oleh guru pembimbingnya.
7. Libur hari raya Idhul Fitri dari tanggal 25 April s.d. 10 Mei 2022.
8. Tanggal 11 Mei 2022 mulai PTM 100% terbatas.
9. Selama kegiatan KIDS siswa muslim/muslimah mengenakan baju muslim.
10. Hal-hal yang lebih rinci dalam kegiatan MILLENIAL SMARTTREN RAMADAN ini akan
dibuatkan panduannya oleh Panitia SmartTren.
11. Dengan keluarnya surat pemberitahuan ini, maka surat pemberitahun dengan nomor: 423.5/066-
SMAN2J.Cadisdik.Wil.1/III/2022 tidak berlaku.
Demikian surat pemberitahuan ini untuk menjadi perhatian.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini