Program Indonesia Pintar
selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. di SMAN 1 Jonggol mekanisme penyaluran PIP mengacu pada peraturan yang dikelaurkan oleh Kemdikbud yang dapat diunduk pada laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home/unduh
SMAN 1 Jonggol mendata peserta didik yang sudah sebelumnya sudah mendapatkan PIP dijenjang SMP diajukan kembali untuk melanjutkan dengan menginput pada dapodik, setelah keluar edaran pencairan sekolah langsung membuat surat permohonan pencairan kepada pihak bank untuk membukaa aktivasi, sekolah memberikan aktivasi kepada peserta didik yang terdata pada edaran dinas kemudian peserta didik langsung mendatangi bank dan mengambil bantuan pemeritah tersebut.
SMAN 1 Jonggol kemudian berkewajiban melaporkan kembali dengan mengakses situs PIP peserta yang sudah mengambil bantuan tersebut. berikut gambaran singkat mekasimenya