Pramuka
Gugus Depan 15-127 - 15-128
KI HAJAR DEWANTARA
- Filosofi :
KI Hajar Dewantara merupakan tokoh yang sangat terkenal di Republik Indonesia. Bagi kita semua rakyat indonesia,beliau merupakan tokoh pendidikan yang meletakkan dasar-dasar pendidikan yang padu dan bersifat NASIONALIS.
Kondisi kita sekarang di Indonesia lebih baik dari masa itu.Kita belum mampu untuk saling berkomunikasi secara maksimal,akan tetapi kita semua sudah saling berkoordinasi untuk menyatukan satu aksi kita.
Ki Hajar dewantara mengeluarkan tiga statement mengenai pendidikan,dan juga berlaku untuk kepemimpinan filosofi tersebut adalah:
1.Ing Ngarsa Sung Tuladha
2.Ing Madya Mangun Karsa
3.Tut wuri Handayani
pembahasan nya sebagai berikut:
1.Ing Ngarsa Sung Tuladha - yang didepan memberikan contoh...
Bagi para jajaran pemerintah,kongres dan pejabat,baik partai maupun pemerintah.
Inilah filosofi yang di gunakan oleh ambalan Ki Hajar Dewantara,oleh karena itu segala tingkah laku,perbuatan dan perkataan diluar ruangan maupun didalam ruangan harus dijaga.
2.Ing Madya Mangun Karsa
Bagi para anggota penegak gerakan pramuka anda harus bertaggung jawab terhadap perubahan bangsa dan negara indonesia.Anda juga harus ikut membangun negara ini,bukan hanya saling menghujat dan menyalahkan.kita semua akan jaya jika maju bersama.
3.Tut Wuri Handayani
Bagi para anggota penegak gerakan pramuka anda harus menjadi orang yang mampu mendorong orang lain dan diri sendiri agar menjadi manusia yang lebih baik.
- Pusaka Adat :
Demikian halnya didalam setiap ambalan yang memiliki Pusaka Adat sebagai identitas tokoh atau sosok yang menjadi nama ambalan dari pangkalan tersebut. Pangkalan SMA Negeri 1 Jonggol yang menggunakan Ki Hajar Dewantara sebagai nama Ambalan bagi Penegak Putra, memiliki Pusaka Adat berupa Kujang.
Kujang merupakan perkakas yang merefleksikan ketajaman dan daya kritis dalam kehidupan, juga melambangkan kekuatan dan keberanian untuk melindungi hak dan kebenaran
CUT NYAK DHIEN
- Filosofi
Cut Nyak Dhien lahir di Lampadang, Kerajaan Aceh, pada tahun 1848. Ia adalah seorang Pahlawan Nasional Wanita di Indonesia yang berasal dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh.Pada tanggal 26 Maret 1873, Belanda menyatakan perang kepada Aceh.Perang pertama (1873-1874),yang dipimpin oleh Panglima Polim dan Sultan Machmud Syah melawan Belanda yang dipimpin Kohler. Saat itu, Belanda mengirim 3.198 prajurit. Lalu, pada tanggal 8 April 1873,Belanda mendarat di Pantai Ceureumeun dibawah pimpinan Kohler, dan langsung bisa menguasi Masjid Raya Baiturrahman dan menembaknya. Cut Nyak Dhien yang melihat hal ini berteriak:
‘’ Lihatlah wahai orang-orang Aceh!! Tempat ibadah kita dirusak!! Mereka telah mencorengkan nama Allah! Sampai kapan kita begini? Sampai kapan kita akan menjadi budak Belanda?
Setelah wilayah VI mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 yang menyebabkan Cut Nyak Dhien sangat marah dan bersumpah hendak menghancurkan Belanda.
Teuku Umar,salah satu tokoh yang melawan Belanda, melamar Cut Nyak Dhien. Pada awalnya Cut Nyak Dhien menolak,tetapi karena Teuku Umar memperbolehkannya ikut serta dalam medan perang, Cut Nyak Dhien setuju untuk menikah dengannya pada tahun 1880 yang menyebabkan meningkatnya moral pasukan perlawanan Aceh. Mereka dikarunia anak yang diberi nama Cut Gambang. Setelah pernikahannya dengan Teuku Umar, ia bersama Teuku Umar bertempur bersama melawan Belanda. Namun, Teuku Umar gugur saat menyerang Meulaboh pada tanggal 11 Februari 1899. Akibat kematian suaminya , Cut Nyak Dhien memimpin perlawanan Belanda di daerah pedaleman Meulaboh bersama pasukan kecilnya dan mencoba melupakan suaminya. Pasukan ini terus bertempur sampai kehancurannya pada tanggal 1901 karena tentara Belanda sudah terbiasa berperang di medan daerah Aceh.
Selain itu, Cut Nyak Dhien sudah semakin tua. Matanya sudah mulai rabun, dan ia terkena penyakit encok dan juga jumlah pasukannya terus berkurang, serta sulitnya memperoleh makanan. Hal ini membuat iba para pasukan-pasukannya,termasuk salah satu pasukannya yang bernama Pang Laot Ali. Pang Laot melaporkan lokasi markas Cut Nyak Dhien pada Belanda karena iba.
Anak buah Cut Nyak Dhien yang bernama Pang Laot melaporkan lokasi markasnya kepada Belanda sehingga Belanda menyerang markas Cut Nyak Dhien di Beutong Le Sageu. Mereka terkejut dan bertempur mati-matian,dan Pang Karim, pasukannya, akan menjaadi orang terakhir yang melindungi Dhien sampai kematiannya. Akibat Cut Nyak Dhien memiliki rabun,ia tertangkap dan ia mengambil rencong dan mencoba melawan musuh ,namun aksinya berhasil dihentikan oleh Belanda. Ia ditangkap dan dibawa ke Banda Aceh . ia dipindahkan ke sumedang berdasarkan Surat Keputusan No 23 (Kolonial Versiag 1907 : 120).
Maksud dan tujuan pangkalan SMA Negeri 1 Jonggol memilih Cut Nyak Dhien sebagai nama ambalan adalah karena Cut Nyak Dhien merupakan sosok wanita yang cerdas, dalam hal ini dibuktikan dengan gagasan ide bersama suaminya yaitu taktik untuk menipu Belanda. Pangkalan SMA Negeri 1 Jonggol menginginkan adanya Cut Nyak Dhien-Cut Nyak Dhien muda memiliki pemikiran cerdas,berkembang dan matang melalui pertimbangan-pertimbangan logis bukan hanya berdasarkan perasaan belaka seperti kebanyakan wanita. Diharapkan Pramuka Penegak putri tidak secara sepihak mengambil keputusan dalam suatu keadaan yang justru dapat merugikan kepentingan bersama. Diharapkan pula bersama-sama ambalan Ki Hajar Dewantara untuk terus berjuang memajukan Pramuka dipangkalan SMA Negeri 1 Jonggol,tanpa memandang gender entah pria atau wanita.
Sehingga pramuka penegak putri bisa ikut berkiprah dalam gerakan Pramuka SMA Negeri 1 Jonggol. Kaum putri bukanlah lagi sekedar kanca wingking bagi para pria, namun pengambil keputusan, seperti yang dilakukan sosok Cut Nyak Dhien.
- Makna Kibaran Cita
Kibaran Cita diambil dari dua kata yaitu kibaran dan cita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,Kibaran Cita berarti bendera dan cita berarti harapan, sehingga dapat disimpulkan bahwa arti dari Kibaran Cita adalah bendera yang menjadi simbol harapan. Symbol yang dimaksud adalah:
- Bentuk segilima yang melambangkan pancasila
- Warma biru melambangkan warna samudra yang luas sehingga melambangkan kelapangandadaan
- Dua Tunas Kelapa yang berhadap-hadapan melambangkan gerakan pramuka ambalan putra dan putri
- Bintang melambangkan ketuhanan
- Rantai melambangkan persatuan
- Merah Putih melambangkan Gerakan Pramuka yang berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Gambar pahlawan Cut Nyak Dhien melambangkan teladan yang harus kita tiru sebagai identitas Ambalan.
- Pusaka Adat
Demikian halnya didalam setiap ambalan yang memiliki Pusaka Adat sebagai identitas tokoh atau sosok yang menjadi nama ambalan dari pangkalan tersebut. Pangkalan SMA Negeri 1 Jonggol yang menggunakan Cut Nyak Dhien sebagai nama Ambalan bagi Penegak Putri, memiliki Pusaka Adat berupa rencong.
Rencong merupakan senjata khas dari bumi Nangroe Aceh Darussalam. Rencong tersebut pada masa peperangan melawan Belanda digunakan sebagai senjata oleh Cut Nyak Dhien. Sehingga pada masa kini Ambalan Cut Nyak Dhien di Pangkalan SMA Negeri 1 Jonggol menggambarkan keberanian,ketegasan, dan kepahlawanan dari seorang wanita yang dalam hal ini dicontohkan dari sosok Cut Nyak Dhien
BAB I
PENDAHULUAN
PASAL 1
PENGERTIAN DAN FUNGSI ADAT
- Adat Ambalan adalah suatu peraturan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas dan sarana penertib suatu pangkalan yang telah disepakati oleh Warga Ambalan.
- Fungsi Adat :
- Sebagai identitas suatu pangkalan
- Sarana penertib suatu pangkalan
- Sebagai dasar dana pedoman
PASAL 2
PEMEGANG ADAT
- Pemegang Adat Ambalan adalah Pemangku Adat.
- Pemangku Adat adalah seseorang yang memiliki hak, kewajiban dan wewenang dalam memegang adat.
- Pemangku Adat memiliki Pusaka Adat yang wajib dijaga.
PASAL 3
HAK,KEWAJIBAN,DAN WEWENANG PEMANGKU ADAT
- Hak Pemangku Adat
- Dihargai semua apa yang menjadi kebijaksanaannya.
- Memberikan saran yang bersifat membangun.
- Diperbolehkan mengambil keputusan secara sepihak apabila kondisi tidak memungkinkan.
- Merevisi adat yang sudah tidak sesuai dengan kondisi.
- Kewajiban Pemangku Adat
- Menjaga, mengamalkan dan menjalankan adat ambalan.
- Menjaga Pusaka Adat.
- Menjaga ketertiban dipangkalan
- Mampu mendampingi Pradana.
- Mampu dengan sigap mengambil keputusan.
- Mampu dengan cermat menyelektif suatu keadaan.
- Wewenang Pemangku Adat
- Memberi sanksi kepada pelanggar Adat.
- Mendampingi Pradana dalam mengambil Keputusan.
- Mengambil keputusan sepihak apabila kondisi mendesak.
- Memperkenalkan Adat Ambalan.
PASAL 4
TEMPAT DAN WAKTU
- Adat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien berlaku dipangkalan Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien.
- Adat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien berlaku hanya 1 tahun jabatan dan selanjutnya dapat direvisi.
PASAL 5
SASARAN
Sasaran Adat ambalan Ki Hajar Dewantara dan Cut Nyak Dhien adalah membentuk warga ambalan yang :
- Memiliki kepribadian yang disiplin, tegas, dan cerdas.
- Menghargai seluruh adat dan ketentuan yang berlaku dalam ambalan.
- Menghargai apa yang menjadi cita-cita dalam ambalan Cut Nyak Dhien.
- Menjadi contoh ke teman-temannya di SMA Negeri 1 Jonggol
PASAL 6
REVISI ADAT
- Adat Ambalan ditentukan atas persetujuan seluruh warga Ambalan.
- Revisi Adat hanya boleh dilakukan oleh Pemangku Adat.
- Perubahan Adat dapat dilakukan dengan ketentuan.
- Disetujui oleh seluruh warga Ambalan.
- Menyesuaikan situasi dan kondisi.
BAB II
ISI
ADAT KESEHARIAN
PASAL 7
PAKAIAN DAN PENAMPILAN
- Pemakaian atribut Pramuka sesuai dengan peraturan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Pakaian Seragam Pramuka disesuaikan dengan Peraturan Pramuka Seragam No 174 tahun 2012.
- Penggunaan seragam pramuka lengkap dapat disesuaikan dengan keadaan.
- Di dalam pertemuan, saat pemimpin mengenakan seragam Pramuka lengkap, maka anggota wajib mengenakan seragam Pramuka lengkap.
- Bagi Pramuka Penegak Ambalan Cut Nyak Dhien yang berambut panjang wajib di ikat
- Saat baret tidak dipakai, tidak boleh dimasukan kedalam saku celana atau tempat dek,wajib dipegang atau ditaruh di tempat yang semestinya.
- Warna kaos kaki dan sepatu yang dikenakan adalah hitam polos.
- Pakaian harus selalu rapih.
- Panjang Hasduk disesuaikan.
- Pada saat melaksanakan Upacara, wajib mengenakan pakaian pramuka lengkap beserta baret dan boni.
- Bagi Ambalan CND yang memakai kerudung wajib berwarna coklat tua dan tidak boleh menggunakan kerudung langsung jadi.
- Bagi Ambalan CND yang memakai Boni ataupun tidak maka kerudung tidak dimasukan dan hasduk diluar kerudung.
- Anggota Wajib memakai jam tangan
PASAL 8
MASUK-KELUAR RUANGAN
Sebelum masuk atau keluar ruangan yang didalamnya terdapat bendera merah putih dan/atau panji ambalan wajib melakukan penghormatan. Dan jika terlambat masuk wajib memakai laporan masuk ruangan terlebih dahulu “Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan penghormatan boleh langsung masuk”.
PASAL 9
BERJALAN
- Berjalan minimal 2 orang ( menyesuaikan ).
- Jika bertemu sesama Anggota Pramuka apabila di dalam forum wajib menggunakan salam biasa dilanjutkan dengan salaman.
- Barang ringan yang dibawa wajib dijinjing sebelah kiri.
PASAL 10
MAKAN
- Sebelum makan pasukan harus dalam bentuk barisan yang rapih.
- Salah satu anggota ( pemimpin ) memimpin pasukan dalam laporan sebelum makan ( disesuaikan ).
- Makanan dipegang ditangan kanan,dan minuman dipegang ditangan kiri.
- Berdoa sebelum makan dipimpin oleh pemimpin.
- Dalam kondisi makan tidak boleh bersenda gurau.
- Selesaikan makan, pasukan disiapkan dilanjutkan doa.
PASAL 11
BERBICARA
Dilarang membuat forum di dalam sebuah forum.
- Di dalam sebuah forum apabila ingin menanggapi atau memberi saran wajib mengacungkan tangan terlebih dahulu setelah itu memohon ijin untuk berbicara, dan boleh berbicara jika sudah disilahkan oleh pemimpin forum.
- Dapat menjaga sopan santun.
- Dalam forum, laki-laki dan perempuan membentuk satuan terpisah.
PASAL 12
TIDUR
- Tidur tidak boleh mengenakan pakaian Pramuka.
PASAL 13
MASUK DAN KELUARNYA ANGGOTA
- Bagi anggota yang ingin masuk/keluar harus disertai dengan Surat Pernyataan beserta tanda tangan Orang Tua.
- Siap fisik dan mental untuk dididik dikepramukaan.
- Bagi anggota yang ingin keluar wajib memberikan laporan secara lisan dan tulisan kepada Dewan Ambalan yang diketahui oleh Purna Dewan Ambalan, Pembantu Pembina, dan Pembina.
- Bagi Anggota Pramuka yang sudah menyatakan keluar, tidak dapat bergabung kembali.
PASAL 14
SANKSI
- Untuk anggota yang tidak hadir dalam 2 kali pertemuan secara berturut-turut tanpa alas an yang jelas maka mendapat tindakan tegas dari Juru Adat.
- Sanksi diberlakukan jika terdapat suatu pelanggaran terhadap Adat Ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien dan/atau terhadap ketentuan yang diberlakukan oleh pihak sekolah yang berhubungan dengan kegiatan Kepramukaan.
- Sanksi-sanksi yang terdapat di ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien diberlakukan kepada seluruh warga ambalan Ki Hajar Dewantara-Cut Nyak Dhien.
- Sanksi-sanksi tersebut tidak berlaku bagi Ka Mabigus,Ka Gudep,Pembina dan Tamu Ambalan.
- Jenis sanksi yang diberlakukan sesuai dengan kebijakan Pemangku Adat dan/atau dari hasil musyawarah Dewan Ambalan beserta Pembina.
- Jenis-jenis sanksi yang diberikan dapat berupa:
- Peringatan secara lisan melalui teguran dari Pemangku Adat dan/atau Dewan Ambalan.
- Peringatan lisan melalui teguran dari Pembina Pramuka.
- Diselesaikan oleh pihak sekolah yang berwenang dalam menangani pelanggaran peserta didik.
- Push Up.
- Anggota yang tidak hadir dalam 2 kali pertemuan tanpa keterangan selama 1 bulan ditindak langsung oleh Pemangku Adat.
UPACARA
PASAL 15
PENGERTIAN
- Upacara adalah serangkaian kegiatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan hikmat sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib untuk membentuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
PASAL 16
TEMPAT DAN WAKTU
- Upacara dapat dilaksanakan dalam maupun ruangan.
- Upacara dapat dilaksanakan di awal dan/atau akhir ruangan.
PASAL 17
JENIS UPACARA
- Upacara umum adalah upacara yang diberlakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
- Upacara Pelantikan adalah upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota pramuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat juga dilakukan untuk pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
- Upacara Pembukaan dan Upacara Penutupan latihan adalah upacara yang diberlakukan dalam rangka usaha melaksanakan dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan Gerakan Pramuka.
PASAL 18
FORMASI
- Formasi peserta upacara dalam bentuk bersaf.
- Peserta upacara berdiri berhadapan dengan Pembina.
- Petugas upacara berada diantara pasukan.
- Pradana menjadi Pemimpin Upacara..
- Ajudan upacara menempatkan diri di sebelah kiri dan/atau kanan belakang Pembina.
- Peserta upacara ditempatkan dengan satuan terpisah.
- Tamu undanngan menempatkan diri di sebelah kanan belakang Pembina. (disesuaikan)
PASAL 19
PETUGAS
- Petugas Upacara adalah sekumpulan orang yang mengatur jalannya upacara supaya berjalan lancar dan tertib.
- Petugas Upacara diantaranya: Pradana, Pinsa, Wapinsa, Pengibar Bendera, Pembaca Dasa Dharma atau Adat Sandi Ambalan.
BAB III
PENUTUP
PASAL 20
PENUTUP
- Hal-hal yang belum ditetapkan dalam buku adat ini akan ditetapkan lebih lanjut.
- Apabila terdapat ketidaksesuain dengan kondisi ambalan, maka selanjutnya dilakukan revisi terhadap adat tersebut.
- Buku adat ini ditetapkan berdasarkan persetujuan seluruh warga ambalan.
PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GENAP
Bulan : JANUARI 2019 sampai dengan AGUSTUS 2019
No |
KEGIATAN |
BULAN KE |
KET. |
|||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
|
||
1. |
Pelantikan Bantara & Laksana |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Latihan Gabungan |
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Perkember |
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
4. |
KHD – CND CUP |
|
|
|
X |
|
|
|
|
|
5. |
Persiapan Dan Pengisian Materi Penegak Garuda |
|
|
X |
X |
X |
X |
X |
X |
|
6. |
Kerja Bakti |
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
7. |
Bukber |
|
|
|
|
X |
|
|
|
|
8. |
Persiapan Demo Pramuka |
|
|
|
|
|
|
X |
|
|
9. |
Pelantikan Penegak Garuda |
|
|
|
|
|
|
|
X |
|
10. |
Penerimaan Tamu Ambalan |
|
|
|
|
|
|
|
X |
|
11. |
Musyawarah Bulanan |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
|
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini